Sistem MPN G2
ini disusun untuk memperbaiki sistem MPN sebelumnya (MPN G1). Sebagai
sebuah sistem, Modul Penerimaan Negara berhasil mengintegrasikan sistem
penerimaan negara yang selama ini terpisah. Penyempurnaan Modul
Penerimaan Negara melibatkan unit-unit pemilik tagihan lingkup
Kementerian Keuangan yang dikenal dengan sebutan biller, yakni
Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan
Direktorat Jenderal Anggaran. Sementara itu, sistem yang menghubungkan
dengan sistem perbankan dan sistem settlement dikelola oleh Direktorat
Jenderal Perbendaharaan dan pengelolaan infrastruktur oleh Pusat Sistem
Informasi dan Teknologi Keuangan Sekretariat Jenderal.
Arah penyempurnaan MPN G2 meliputi perubahan dari sistem manual ke billing system, dari layanan over the counter (teller) ke layanan online, dari single currency
menjadi dapat melayani valuta asing, dari terbatas pada beberapa jenis
penerimaan menjadi mencakup keseluruhan penerimaan. MPN G2 diharapkan
mendukung pelaksanaan cash management yang baik dengan menyajikan informasi penerimaan negara secara real time yang didukung keandalan teknologi informasi dalam penerapan Treasury Single Account.
Supporting link :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar