Satker Lingkup KPPN Barabai
Berdasarkan surat Dirjen Perbendaharaan No. S-4995/PB/2017 tanggal 2 Juni 2017, berikut kami sampaikan beberapa point terkait pembayaran Gaji Ketigabelas dan THR :
- Pencairan Gaji Ketigabelas DIRENCANAKAN pada bulan JULI 2017 sementara THR DIRENCANAKAN pada bulan JUNI 2017.
- SPM GAJI INDUK BULAN JULI 2017 PALING LAMBAT DIAJUKAN KE KPPN TANGGAL 12 JUNI 2017.
- Pencairan THR direncanakan mulai tanggal 13 JUNI 2017 sementara Gaji Ketigabelas mulai tanggal 3 Juli 2017.
- Pembayaran Gaji Ketigabelas dan THR tidak perlu mengajukan Renkas.
Sekian, mungkin bisa menjawab sebagian pertanyaaan dan isu yang telah beredar dan TERIMA KASIH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar