Penyampaian LPJ Bendahara Bulan Maret 2020
Menunjuk PMK-162/PMK.05/2013 tentang Kedudukan dan Tanggung Jawab Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola APBN dan PER-03/PB/2014 tentang Petunjuk Teknis Penatausahaan, Pembukuan dan Pertanggungjawaban Bendahara Pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran dan Belanja Serta Verifikasi Laporan Pertanggungjawaban Bendahara disampaikan beberapa hal sebagaimana berikut:
Demikian disampaikan untuk dipedomani. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar